JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyindir vonis ringan terhadap koruptor, terutama mereka yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. <br /> <br />Ia berharap bahwa koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dapat dihukum hingga 50 tahun penjara. <br /> <br />Untuk membahas bagaimana mewujudkan vonis yang lebih berat terhadap koruptor, simak perbincangan KompasTV selengkapnya dengan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 20192024. <br /> <br />Baca Juga Seluk Beluk Vonis Ringan Harvey Moeis hingga Helena Lim di Kasus Korupsi Timah: Tak Sebanding? di https://www.kompas.tv/nasional/563997/seluk-beluk-vonis-ringan-harvey-moeis-hingga-helena-lim-di-kasus-korupsi-timah-tak-sebanding <br /> <br />#vonis #helenalim #koruptor #mahfudmd <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/564000/full-mahfud-md-tanggapi-ekspresi-hakim-hingga-vonis-ringan-koruptor-harvey-moeis-cs